Promo untuk setiap nasabah
(pemegang polis) yang membeli Polis Baru Unit Link Regular Premi, dan
setiap akumulasi regular premi ANP atau ALP (Annualized
Premium/Annualized Life Premium) senilai Rp 10 juta/USD 1,000 akan
mendapatkan satu poin undian lucky draw, berlaku kelipatan.
Untuk pemegang polis baru di Allianz (pertama kali sebagai pemegang polis Allianz) akan mendapatkan double poin.

Periode Promo: 1 Oktober - 18 Desember 2013
Allianz Grand Promo berlaku untuk produk-produk sebagai berikut:

Mekanisme Promo :
Untuk pemegang polis baru di Allianz (pertama kali sebagai pemegang polis Allianz) akan mendapatkan double poin.
Hadiah Lucky Draw
Periode Promo: 1 Oktober - 18 Desember 2013
- Pengajuan polis new business mulai tanggal 1 Oktober 2013.
- Batas akhir penerimaan pengajuan polis new business di Kantor Pusat Allianz adalah 18 Desember 2013.
- Batas maksimum terbit polis adalah 31 Desember 2013.
Allianz Grand Promo berlaku untuk produk-produk sebagai berikut:
Mekanisme Promo :
- Nasabah mengajukan Polis asuransi New Business dan mengisi SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa) dan melengkapi dokumen pengajuan asuransi jiwa. Tidak ada “Form Khusus” untuk promo ini.
- Untuk setiap pembayaran Premi Dasar ANP/ALP senilai Rp 10juta/USD 1,000, nasabah akan mendapatkan satu poin undian lucky draw untuk mendapatkan hadiah: 1 Toyota Alphard, 3 Suzuki Ertiga, 12 Honda Scoopy, dan 50 Travel Voucher @Rp 10 Juta.
- Perhitungan point ini berlaku akumulasi dan bisa gabungan dari beberapa polis baru lainnya sesuai produk yang telah ditentukan.
- Khusus bagi pemegang polis baru bagi Allianz akan mendapatkan double poin.
Contoh perhitungan poin:
Unduh di sini (193 kb, pdf) - Perhitungan poin adalah khusus untuk akumulasi FYP Premi Dasar, Top-up regular tidak termasuk untuk perhitungan poin undian.
- Premi TIDAK BOLEH berasal dari withdrawal, surrender atau pengalihan (switching) dari polis Allianz lainnya.
- Penarikan undian Lucky Draw akan diselenggarakan pada tanggal 31 Januari 2014.
- Jika nasabah (pemenang) tidak dapat dihubungi dalam waktu 60 hari setelah penarikan undian, dan hadiah tidak dapat diberikan kepada nasabah, maka hadiah tersebut akan diserahkan kepada Kementrian Sosial.
- Hadiah tidak dapat ditukarkan dalam bentuk lain dan tidak dapat dipindahtangankan.
- Hasil undian adalah final dan tidak dapt diganggu-gugat.
- Kondisi polis dalam keadaan aktif pada saat penyerahan hadiah.
- Pajak hadiah DITANGGUNG oleh Allianz.
- Syarat dan ketentuan lainnya berlaku.
- Digital: Detik.com, Kompas.com, FB.
- Radio: Delta FM jaringan Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Manado.
- Print Ad: Kompas, Jawa Pos, Tribun Manado, Analisa Medan, Batam Pos, Kontan, Seputar Indonesia.
- Flyer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar