Allianz memberikan perlindungan finansial untuk keluarga Indonesia
dengan menawarkan tabungan keluarga, dimana dengan miliki tabungan Tapro
family ini maka keluarga tersebut akan mendapatkan perlindungan
finansial bila salah satu dari anggota keluarga tersebut terkena
musibah.
Manfaat perlindungan yang didapatkan adalah :
1. Asuransi dasar
Manfaat perlindungan akan diberikan jika nasabah meninggal dunia apapun penyebabnya, masa perlindungan ini adalah seumur hidup.
2. Kecelakaan ( Accident death & Disability / ADDB )
Manfaat perlindungan ini akan dibayarkan bila salah satu dari anggota keluarga tersebut meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum mencapai usia 65 tahun.
3. Cacat Tetap Total ( Total Permanent Disability / TPD )
Manfaat perlindungan akan dibayarkan bila salah satu dari anggota keluarga tersebut mendeitra cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum mencapai usia 65 tahun.
4. 49 penyakit kritis + 100 kondisi penyakit kritis (CI 100)
Manfaat perlindungan akan dibayarkan sesuai ketentuan pada Polis bila salah satu dari anggota keluarga tersebut pertama kali terdiagnosa / menderita salah satu dari 49 penyakit kritis atau 100 Kondisi Penyakit Kritis (Critical Illness) sampai dengan Tertanggung mencapai usia 100 tahun.
Keuntungan di Tapro Family ini adalah memberikan pembebasan pembayaran premi jika salah satu dari orang tua, Ayah atau Ibu terkena musibah penyakit kritis atau cacat tetap total atau meninggal dunia.
Jika hal tersebut dialami oleh keluarga tersebut maka asuransi jiwa Allianz yang akan menanggung premi yang seharusnya dibayarkan oleh Ayah/Ibu sebagai si pencari nafkah untuk kelangsungan hidup keluarga tersebut sampai dengan umur Ayah/Ibu mencapai usia 65 tahun. dan Allianz mengeluarkan sejumlah uang pertanggungan yang besarnya sesuai dengan polis asuransi mereka.
Manfaat perlindungan yang didapatkan adalah :
1. Asuransi dasar
Manfaat perlindungan akan diberikan jika nasabah meninggal dunia apapun penyebabnya, masa perlindungan ini adalah seumur hidup.
2. Kecelakaan ( Accident death & Disability / ADDB )
Manfaat perlindungan ini akan dibayarkan bila salah satu dari anggota keluarga tersebut meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum mencapai usia 65 tahun.
3. Cacat Tetap Total ( Total Permanent Disability / TPD )
Manfaat perlindungan akan dibayarkan bila salah satu dari anggota keluarga tersebut mendeitra cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum mencapai usia 65 tahun.
4. 49 penyakit kritis + 100 kondisi penyakit kritis (CI 100)
Manfaat perlindungan akan dibayarkan sesuai ketentuan pada Polis bila salah satu dari anggota keluarga tersebut pertama kali terdiagnosa / menderita salah satu dari 49 penyakit kritis atau 100 Kondisi Penyakit Kritis (Critical Illness) sampai dengan Tertanggung mencapai usia 100 tahun.
Keuntungan di Tapro Family ini adalah memberikan pembebasan pembayaran premi jika salah satu dari orang tua, Ayah atau Ibu terkena musibah penyakit kritis atau cacat tetap total atau meninggal dunia.
Jika hal tersebut dialami oleh keluarga tersebut maka asuransi jiwa Allianz yang akan menanggung premi yang seharusnya dibayarkan oleh Ayah/Ibu sebagai si pencari nafkah untuk kelangsungan hidup keluarga tersebut sampai dengan umur Ayah/Ibu mencapai usia 65 tahun. dan Allianz mengeluarkan sejumlah uang pertanggungan yang besarnya sesuai dengan polis asuransi mereka.




